Keberadaan
tenaga terampil yang mengandalkan pengalaman, kompetensi yang dimiliki masih
memiliki posisi marjinal, dibandingkan dengan tenaga kerja dengan ijasah
formal. Sehingga, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merencanakan untuk menerapkan Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan
kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan menyetarakan, dan
mengintegrasikan antara bidang pendidikan, dan bidang pelatihan kerja, serta
pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai
dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Implementasinya,
setiap tenaga kerja terampil akan dimasukkan ke dalam sembilan jenjang
kualifikasi, dimana jenjang satu sebagai jenjang terendah. Sedangkan, jenjang
sembilan adalah jenjang tertinggi. Kemudian, para tenaga terampil tersebut
dikategorikan berdasarkan jenjang tersebut. Pengkategorian mencakup dua
deskripsi yaitu deskripsi umum, dan khusus
Adapun
deskripsi umum mencakup adalah karakter, kepribadian, sikap berkarya, etika,
moral yang berlaku pada setiap jenjang. Deskripsi spesifik mencakup keilmuan,
pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan yang dikuasai seseorang bergantung pada
jenjangnya. Apabila sudah memenuhi kategori, tenaga terampil dapat disetarakan
dengan pendidikan formal pada umumnya.
Saat
membuka Sosialisasi Internasional Qualification Framework (KKNI) Lintas
Kementerian, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan
Informal (Dirjen PAUDNI) Lydia Freyani H mencontohkan, seorang pekerja dengan
jabatan operator yang telah berpengalaman, dan mengikuti sejumlah pelatihan
kerja dapat disetarakan hingga diploma 1. "Sedangkan, teknisi atau
analisis ada di jenjang enam dapat disetarakan dengan sarjana, dan seorang ahli
dengan jenjang sembilan dapat disandingkan dengan seorang doktor",
ujarnya. (*) sumber http://frontroll.com/berita-3308-tenaga-terampil-setara-dengan-sarjana.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar