Rabu, 19 Juni 2013

Syarat Pendirian LKP

Permohonan Baru
 - Alur:
  •    Datang Ke Kantor KP2T Mengambil Formulir --> Melengkapi Berkas --> ke Dinas Pendidikan Untuk Memperoleh Rekomendasi Dinas Pendidikan --> Mengantar kelengkapan Berkas ke Kantor KP2T --> Ijin diproses 

- Persyaratan Berkas
  1. Surat Permohonan ( diketahui Kepala Desa / Lurah dan Camat)
  2. Copy KTP
  3. Copy Ijazah
  4. Pas Photo 4x6 2 lembar
  5. Surat Keterangan Kelakuan Baik
  6. Kurikulum Pendidikan
  7. Daftar Riwayat Hidup
  8. Peta Lokasi Sederhana
  9. Tata tertib
  10. Copy Akta Notaris
  11. Copy NPWP
  12. Rekomendasi Dinas Pendidikan

Permohonan Perpanjangan

 - Alur:
  •    Datang Ke Kantor KP2T Mengisi Formulir --> Melengkapi Berkas --> Perpanjangan Ijin diproses 

- Persyaratan Berkas
  1. Surat Permohonan ( tidak perlu diketahui Kepala Desa / Lurah dan Camat)
  2. Copy KTP
  3. Pas Photo 4x6 2 lembar
  4. Ijin Kursus Terdahulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar