- Alur:
- Datang Ke Kantor KP2T Mengambil Formulir --> Melengkapi Berkas --> ke Dinas Pendidikan Untuk Memperoleh Rekomendasi Dinas Pendidikan --> Mengantar kelengkapan Berkas ke Kantor KP2T --> Ijin diproses
- Persyaratan Berkas
- Surat Permohonan ( diketahui Kepala Desa / Lurah dan Camat)
- Copy KTP
- Copy Ijazah
- Pas Photo 4x6 2 lembar
- Surat Keterangan Kelakuan Baik
- Kurikulum Pendidikan
- Daftar Riwayat Hidup
- Peta Lokasi Sederhana
- Tata tertib
- Copy Akta Notaris
- Copy NPWP
- Rekomendasi Dinas Pendidikan
Permohonan Perpanjangan
- Alur:
- Datang Ke Kantor KP2T Mengisi Formulir --> Melengkapi Berkas --> Perpanjangan Ijin diproses
- Persyaratan Berkas
- Surat Permohonan ( tidak perlu diketahui Kepala Desa / Lurah dan Camat)
- Copy KTP
- Pas Photo 4x6 2 lembar
- Ijin Kursus Terdahulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar